Sekolah Gratis Tapi Jauh: Menagih Janji Pemerataan Pendidikan di Banten

Oplus_0

Banten: Tipikorinvestigasinews.id – Pada Juli 2025, Pemerintah Provinsi Banten mengumumkan sebuah kebijakan yang terdengar revolusioner Program Sekolah Gratis. Dipimpin oleh Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Dimyati Natakusumah, pemerintah bertekad membebaskan biaya pendidikan menengah bagi siswa kelas X yang tidak tertampung di sekolah negeri. Dalam kerangka kebijakan ini, siswa yang masuk sekolah swasta mitra akan digratiskan dari uang pangkal, SPP, uang gedung, hingga buku pelajaran.

Di permukaan, program ini tampak menjanjikan. Ia membawa semangat pemerataan akses pendidikan dan menjadi simbol komitmen pemerintah daerah terhadap pengentasan kemiskinan struktural melalui jalur pendidikan. Namun seperti banyak kebijakan lain, kenyataan di lapangan menunjukkan cerita yang berbeda. Di balik kata gratis, tersimpan sejumlah persoalan mendasar yang menunjukkan betapa kompleksnya pemerataan pendidikan di Banten terutama bagi mereka yang tinggal jauh dari pusat-pusat pendidikan.

Program ini memang menghapus biaya sekolah secara langsung, tetapi tidak menjamin siswa dapat mengakses pendidikan secara merata. Di banyak wilayah Banten Selatan khususnya Pandeglang, Lebak, dan sebagian Serang jumlah sekolah mitra sangat terbatas. Anak-anak dari desa-desa terpencil harus menempuh jarak belasan hingga puluhan kilometer hanya untuk sampai ke sekolah. Ironisnya, ongkos transportasi harian dan waktu tempuh yang panjang tidak ditanggung oleh program ini. Di sinilah letak persoalan yang sering kali luput dari meja perencanaan kebijakan: akses fisik ke pendidikan.

Pendidikan yang disebut “gratis” justru menyisakan biaya tak kasat mata yang cukup membebani, seperti ongkos kendaraan, risiko keselamatan, hingga hilangnya waktu produktif bagi siswa dan orang tua. Banyak keluarga miskin yang akhirnya terpaksa mengeluarkan uang harian dalam jumlah tidak sedikit, hanya untuk memastikan anak mereka bisa tetap bersekolah. Dalam jangka panjang, ini dapat memicu putus sekolah secara terselubung: ketika beban logistik melebihi kapasitas ekonomi keluarga.

Pemerintah sebenarnya telah merancang dua skema bantuan: penggantian biaya dan skema flat. Namun besaran bantuannya tidak seragam. Siswa di wilayah Tangerang Raya mendapat Rp 250 ribu per bulan, sementara siswa di wilayah lain hanya mendapat Rp 150 ribu. Padahal, wilayah yang lebih tertinggal justru menghadapi tantangan akses dan transportasi yang lebih besar.

Lebih dari itu, kebijakan zonasi yang idealnya mendekatkan siswa ke sekolah justru memperparah ketimpangan. Di kota, sistem ini membantu siswa mengakses sekolah favorit yang dekat rumah. Di desa, sistem ini memaksa siswa memilih sekolah jauh, karena sekolah terdekat belum tentu menjadi mitra program atau bahkan belum tersedia.

Kesenjangan antara sekolah juga makin mencolok. Sekolah swasta unggulan terkonsentrasi di kota, dengan fasilitas lengkap dan guru berkualitas. Sementara sekolah di daerah tertinggal kerap kekurangan sumber daya, tenaga pendidik, dan dukungan sarana. Hal ini melahirkan ketimpangan dalam kualitas pendidikan yang diterima oleh siswa, meski mereka sama-sama mengikuti program “gratis”.

Yang juga menjadi sorotan adalah absennya Peraturan Gubernur (Pergub) dan petunjuk teknis (juknis) yang resmi saat program mulai dijalankan. Hingga pelaksanaan SPMB (Seleksi Penerimaan Masuk Bersama) pada 16 Juni 2025, belum ada payung hukum yang jelas bagi sekolah swasta yang ingin bergabung. Ketidakjelasan ini membuat beberapa sekolah memilih mundur, khawatir akan beban administrasi dan ketidakpastian anggaran.

Tak kalah penting, program ini hanya mencakup siswa kelas X. Padahal, siswa kelas XI dan XII juga banyak berasal dari keluarga tidak mampu, dan mereka merasa terabaikan. Situasi ini menimbulkan kecemburuan sosial di lingkungan sekolah dan menyisakan pertanyaan besar: mengapa program ini tidak dirancang untuk menjangkau semua jenjang di tingkat menengah?

Pakar pendidikan Dr. Iswadi menyampaikan bahwa pendidikan tidak cukup hanya digratiskan. Negara harus hadir dalam bentuk intervensi nyata pengadaan bus sekolah gratis, subsidi transportasi, uang saku harian, hingga perbaikan sistem zonasi berbasis domisili siswa. Tanpa hal itu, program ini hanya mengubah bentuk ketimpangan, bukan menghapusnya.

Mewujudkan pendidikan yang adil bukan perkara mudah, apalagi dalam lanskap geografis dan sosial yang beragam seperti Banten. Tetapi integritas sebuah kebijakan terletak pada kemauannya untuk menyentuh mereka yang paling terpinggirkan. Pemerintah Provinsi Banten telah mengambil langkah awal yang patut diapresiasi. Namun langkah ini harus dilanjutkan dengan kebijakan turunan yang menyeluruh, partisipatif, dan berpihak pada yang paling lemah.

Jika tidak, Sekolah Gratis hanya akan menjadi slogan kosong penuh janji, tapi jauh dari jangkauan mereka yang seharusnya paling dibela.##

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *