Ketua LP-KPK Soroti Dugaan Surat Jalan Tambang Ilegal dan Armada Batu Bara Overload di Way Kanan, Lampung

LAMPUNG, tipikorinvestigasinews.idWay Kanan, 16 Juli 2025 -Ketua Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Provinsi Lampung, Ahmat Yusup, menyoroti maraknya pelanggaran dalam aktivitas angkutan batu bara yang melintas di Jalan Lintas Sumatra, khususnya di wilayah Kabupaten Way Kanan.

Ia mengungkap adanya dugaan penggunaan surat jalan oleh sejumlah armada batu bara yang berasal dari tambang yang diduga ilegal, sehingga memperlancar aktivitas pengangkutan batu bara melebihi kapasitas (overload).

Dugaan ini mencuat bersamaan dengan aksi protes yang digelar oleh Pemuda Gunung Labuhan Bersatu pada Selasa (16/7) di jalur utama Kecamatan Gunung Labuhan. Dalam aksi tersebut, massa memaksa sejumlah truk batu bara untuk putar balik, karena dianggap melanggar Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 045-2/02.08/V.13/2022.

Aturan tersebut mengatur bahwa angkutan batu bara hanya diperbolehkan melintas di Jalan Lintas Tengah Sumatra pada pukul 18.00 hingga 06.00 WIB, dengan beban maksimal 8 ton, serta maksimal tiga truk berjalan beriringan.

“Sudah cukup jalan dan jembatan rusak, kecelakaan meningkat, dan masyarakat terganggu akibat pelanggaran oleh angkutan batu bara. Kami meminta APH, Pemkab Way Kanan, dan Pemprov Lampung segera bertindak tegas,” tegas Ahmat Yusup dalam keterangannya.

Ia menambahkan, keberadaan surat jalan yang diduga dikeluarkan tanpa prosedur sah membuka ruang bagi tambang ilegal untuk beroperasi secara bebas tanpa pengawasan. Hal ini, kata dia, telah menyebabkan kerusakan infrastruktur dan mengancam keselamatan masyarakat pengguna jalan.

Sebagai bentuk respons, LP-KPK mendesak agar segera dibentuk Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Tambang Ilegal di bawah koordinasi Kementerian ESDM dan Pemerintah Provinsi Lampung, untuk melakukan verifikasi dan penertiban terhadap asal-usul angkutan batu bara yang beroperasi di wilayah tersebut.

Aksi unjuk rasa yang berlangsung tertib ini menjadi peringatan tegas dari warga, agar regulasi yang telah ditetapkan benar-benar ditegakkan dan praktik pembiaran tidak lagi terjadi. Massa juga menyatakan kesiapan untuk menggelar aksi lanjutan dalam skala lebih besar jika tidak ada tindakan nyata dari pihak berwenang.( Red)

Sumber: LP-KPK Provinsi Lampung

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
───────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *