SITUBONDO,Tipikorinvestigasinews.id – Penegakan Hukum menjadi sebuah harga mati dalam dalam sebuah pilar NKRI.
Hampir disemua institusi penyelenggara hukum menuhankan semboyan semboyan falsafah hukum, hingga ada sebuah tekad dalam institusi maupun Penyelenggara Hukum , biarpun langit akan runtuh ,hukum harus tetap di tegakkan.
Namun seiring pelaksanaan hukum tersebut, tidak sedikit ulah Oknum Oknum Penyelegara Hukum tersebut yang menciderai kemuliaan hukum itu sendiri yang mengakibatkan banyak persepsi persepsi yang berkembang di tengah tengah masyarakat.
Mulai dari anggapan hukum hanya tajam kebawah dan tumpul keatas, Hukum hanya menjadi alat kekuasaan, hingga menganggap hukum sesuai dengan pesanan, Hal ini yang dapat menghambat penegakan Hukum di negeri kita ini.
Kekecewaan ini di rasakan oleh seorang Advokat Budi Santuso yang merasa sangat kecewa terhadap Aparat Penegak Hukum ( APH ) dalam hal ini Institusi Kepolisian Situbondo yang terkesan tidak meseriusi dan mengabaikan Laporan kasus dugaan tindak pidana pengrusakan dan penyerobotan tanah yang di laporkannya sejak 2 tahun yang lalu.
Lebih lanjut Budi S mengatakan bahwa bahwa dirinya sangat kecewa sekali terhadap penyidik Satreskrim Polres Situbondo.
Saya saja selaku Advokat sudah mendapat perlakuan seperti ini, apalagi rakyat biasa..?
Saya sangat berharap jangan sampai Masyarakat atau Rakyat sudah tidak percaya lagi terhadap para Penegak Hukum, Pungkas Budi Santuso.
Pewarta: Birostb.







____________________________________________
