Kapolsek Jarai Melarang Keras Hiburan Malam Menggunakan Alat Music.

Lahat,Tipikorinvestigasinews.id
Polsek Jarai polres Lahat. Polda Sumsel
menghimbau larangan kepada masyarakat Kecamatan Jarai yang ingin melaksanakan acara hajatan persedekan pernikahan maupun hiburan rakyat yang di lakukan pada malam hari menggunakan alat Music Orkes Orgen Tunggal dan Karaoke,(3/2/26).

“Himbauan tersebut disampaikan Kapolsek Jarai Iptu Darma Putra saat menghadiri kegiatan Monitoring Dana Desa bertempat di gedung balai Desa Bandar Aji Kecamatan Jarai pada hari Selasa pada pukul 11.00wib.

Adapun larangan pesta malam  menggunakan alat music  untuk menghindari hal yang tak diinginkan seperti curanmor minuman keras narkoba dan kriminal lainya.

“Kapolsek Jarai menegaskan apa bila larangan tersebut masih dilakukan dengan alasan yang tidak jelas kami dari Polsek Jarai akan tindak tegas sesuai dengan undang undang berlaku,”ujar Iptu Darma Putr.

Lanjutnya lagi himbauan ini telah kami sampaikan kepada  seluruh Kades  se_kecamatan Jarai dan juga kades se_kecamatan Muara Payang yang termasuk dalam wilayah hukum Polsek Jarai,” tegasnya.(Pewarta Alwan Gumay).

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *