BATAM, tipikorinvestigasinews.id – Kamis 28 Agustus 2025 – Ketua Umum DPP LSM MAUNG (Monitoring Aparatur Untuk Negara dan Golongan), Hadysa Prana, melalui anggota investigasi Kepri, Dedek Wahyudi, meminta pemerintah menindaklanjuti laporan terkait aktivitas parkir kendaraan milik Hotel Lucky Cardinal di kawasan jalan perumahan Lucky Estate dan trotoar.
Menurut Dedek, penggunaan jalan dan trotoar untuk parkir kendaraan berpotensi mengganggu fungsi jalan. Ia mengacu pada ketentuan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Pemerintah No. 34 Tahun 2006 tentang Jalan, yang melarang penggunaan ruang manfaat jalan yang mengganggu kelancaran lalu lintas dan keselamatan.
“Ini bisa berdampak pada kenyamanan warga sekitar. Kami berharap pemerintah segera mengambil langkah agar aturan ditaati,” ujar Dedek.
Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih berupaya menghubungi manajemen Hotel Lucky Cardinal untuk memperoleh tanggapan terkait permasalahan ini.
Pewarta :Erwin







____________________________________________
