Pembahasan RUU P2MI, PKS Soroti Pengawasan P3MI dan Perlindungan Pekerja Migran

Boyolali’ Jawa Tengah, tipikorinvestigasinews.id. Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi PKS, Ledia Hanifa, menyoroti sejumlah persoalan krusial terkait perlindungan pekerja migran dalam Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (RUU P2MI). Agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) ini menghadirkan Komnas Perempuan dan Komunitas Masyarakat Tanggap Hukum, berlangsung di Ruang Rapat Baleg DPR RI,

Kamis (11/09/2025)

Ledia menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia) yang kerap lalai memenuhi standar minimal pelatihan dan perlindungan bagi pekerja migran.

Ia mengungkapkan adanya praktik penandatanganan kontrak mendadak sebelum keberangkatan dengan bahasa negara tujuan, yang seringkali berisi kewajiban kerja 24 jam tanpa libur.

“Kalau kualifikasi P3MI benar-benar terpenuhi, konflik dengan pemberi kerja bisa diminimalisir. Sayangnya, praktik di lapangan masih jauh dari ideal,” tegas Ledia.

Selain itu, ia juga menyoroti persoalan pekerja migran sektor nelayan yang kerap dikategorikan sebagai pelaut tanpa memiliki kualifikasi maupun perlindungan hukum yang layak. Menurutnya, hal ini berpotensi menimbulkan kerentanan serius, termasuk kasus kecelakaan kerja yang tidak ditanggung asuransi.

Lebih lanjut, Ledia menegaskan perlunya diplomasi yang lebih kuat untuk memastikan perlindungan PMI di negara tujuan, mengingat perbedaan regulasi yang signifikan antarnegara.

“Undang-undang ini harus melindungi seluruh pekerja migran, baik mereka yang bekerja di sektor domestik maupun profesional.

Bahkan, ada yang berangkat ke luar negeri setelah menempuh pendidikan tinggi. Mereka seharusnya bisa melanjutkan karier sesuai kualifikasi yang dimiliki, bukan kembali dipaksa melalui mekanisme lama,” jelasnya.

Ledia menutup dengan menegaskan bahwa RUU P2MI harus menjadi instrumen perlindungan menyeluruh bagi pekerja migran Indonesia, sekaligus membuka ruang transformasi karier bagi mereka di masa depan.

 

Penulis: Agus chaerudin

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *