POLMAN 9 Agustus 2025 — Tipikorinvestigasinews.id – Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan persoalan penggajian Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) formasi 2024 yang telah menerima Surat Keputusan (SK) pada Juni 2025 lalu.
Bupati Polewali Mandar telah menginstruksikan Badan Keuangan Daerah untuk segera berkoordinasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna menyelesaikan kendala teknis penggajian tersebut secepat mungkin.
Selain itu, Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) diminta untuk tidak memproses pengunduran diri salah seorang ASN baru. BKPP juga diperintahkan memanggil yang bersangkutan agar segera kembali melaksanakan tugas sesuai ketentuan.
Dalam arahannya, Bupati menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang sehat di lingkup Pemkab Polman:
> “Saudara-saudaraku pegawai lingkup Pemkab Polman, mari kita optimalkan koordinasi. Dahulukan budaya duduk bersama jika terdapat masalah. Hargai institusi, cintai tugas sebagai pelayan masyarakat, naungi bawahan, dan hormati atasan.”
Pemkab Polman berharap langkah ini dapat memastikan kelancaran pelayanan publik, menciptakan lingkungan kerja yang harmonis, serta memperkuat komitmen bersama dalam mengabdi kepada masyarakat.
Pewarta media tipikor kaperwil sul-bar Ansar.







____________________________________________
