Lampung Utara, tipikorinvestigasinews.id –Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Pelopor Persaudaraan Cipta Bangsa (PERCIBA) menegaskan kembali sikapnya terkait dugaan penyimpangan Dana Desa Tahun Anggaran 2023–2025 di Desa Muara Aman, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, Sabtu (23/08/2025).
Melalui keterangan yang dikutip dari media esensijurnalis.com,
https://esensijurnalis.com/perciba-kembali-menegaskan-sikapnya-terkait-dugaan-oenyimpangan-pengelolaan-dana-desa-tahun-anggaran-2023-2025-di-desa-muara-aman-kecamatan-bukit-kemuning/
PERCIBA menyampaikan telah melayangkan surat konfirmasi resmi kepada Kepala Desa Muara Aman Surat tersebut merupakan tindak lanjut atas hasil kajian dan temuan lapangan, dengan batas waktu tiga hari kerja untuk klarifikasi. Namun hingga kini, surat itu belum direspons.
PERCIBA menyebut dugaan penyimpangan mencakup ketidaksesuaian laporan anggaran dengan kondisi riil, adanya pengeluaran fiktif serta mark-up, hingga pembangunan infrastruktur yang tidak sesuai dengan RAB dan RKPDes. Organisasi ini juga menilai transparansi pengelolaan anggaran belum sesuai ketentuan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018.
“Transparansi dan akuntabilitas bukan hanya jargon, tapi harus diwujudkan dalam praktik nyata demi kepentingan rakyat,” ujar Marcelino Aditya Santoso, S.H., perwakilan Bagian Penindakan dan Pelaporan PERCIBA.
Menurut PERCIBA, sikap abai Kepala Desa dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan desa. Karena itu, mereka mendesak Inspektorat Kabupaten Lampung Utara serta Bupati Lampung Utara segera mengambil langkah pengawasan dan penindakan. Jika tidak ditindaklanjuti, temuan tersebut rencananya akan dilaporkan ke Kejaksaan Negeri dan Polres Lampung Utara untuk penyelidikan lebih lanjut.
Langkah ini, tegas PERCIBA, diambil untuk menjaga integritas penggunaan dana desa sekaligus memberi efek jera bagi pihak yang mencoba memanfaatkan dana negara untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Muara Aman maupun Kepala Desa setempat belum memberikan keterangan terkait dugaan yang disampaikan PERCIBA. (Ad/Red)







____________________________________________
