Labusel, tipikorinvestigasinews.id – Polres Labuhanbatu Selatan merespon cepat dalam menanggapi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat ( Kamtibmas)di wilayah hukumnya,setelah menerima pengaduan masyarakat melalui layanan Call Center 110,
Personel Polres Labusel langsung meluncur kelokasi kejadian keributan disalah satu rumah makan kawasan Sosopan jalan lintas Kota Pinang,Desa Sosopan , Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada hari Rabu 21-5-2025 sekitar pukul 21:45 WIB.
“Laporan berasal dari seorang kepala dusun ( Kadus ) adanya keributan dirumah makan Sosopan ,Tim piket fungsi Polres Labuhanbatu Selatan langsung meluncur kelokasi Tempat Kejadian Perkara ( TKP),”ucap Kapolres melalui Kasi Humas AKP Sujono Jumat ( 23-5-2025 ).
Berdasarkan keterangan yang digali dilapangan,lanjut Sujono, “diketahui keributan itu dipicu karena permasalahan lahan parkir yang sempit, sehingga memicu terjadinya adu mulut antara dua sopir berinisial ES dan BS.
“Kita segera melakukan sambang kepada pemilik rumah makan dan melakukan mediasi antara pihak yang bertikai.
Berkat pendekatan humanis dan profesionalisme yang dilakukan anggota Polres ,kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara damai tanpa melanjutkan ke jalur hukum ,ujar Sujono.
Dia memastikan tidak ada korban maupun kerugian materil yang dilaporkan dalam insiden ini.
“Tindakan cepat dan tepat aparat kepolisian dalam menangani laporan melalui layanan Call Center 110 ,menjadi bukti nyata hadirnya Polri ditengah masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan,”tuturnya.
AKP Sujono mengungkapkan ,bahwa respon cepat personel polres mendapat apresiasi dari orang nomor satu di Polres Labusel.
Disamping itu Kapolres menegaskan tentang pentingnya peran Call Center 110 sebagai saluran komunikasi efektive antara masyarakat dan kepolisian.
Reporter : Tigor Marinus Silalahi







____________________________________________
