Rutan Batam Berikan Remisi Khusus Natal 2025 kepada 57 Warga Binaan

Batam 25/12/2025

Tipikorinvestigasinews.id

Dalam rangka memperingati Hari Raya Natal 2025, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam melaksanakan kegiatan Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal, Kamis (25/12/2025). Kegiatan berlangsung di Lapangan Rutan Batam dan diikuti oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Kristen yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif

 

Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo, beserta jajaran pejabat struktural. Turut hadir seluruh WBP penerima Remisi Khusus Natal Tahun 2025.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia tentang Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025 oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Surya Kusuma. Selanjutnya, Kepala Rutan Batam menyerahkan Surat Keputusan tersebut secara simbolis kepada perwakilan warga binaan penerima remisi.

Pada Natal tahun ini, sebanyak 57 orang WBP Rutan Kelas IIA Batam menerima Remisi Khusus Natal, dengan rincian:

Remisi Khusus I: 55 orang

Remisi Khusus II: 2 orang

Dari total penerima tersebut, 37 orang memperoleh pengurangan masa pidana selama 15 hari, sementara 20 orang lainnya mendapatkan pengurangan masa pidana selama 1 bulan.

Kepala Rutan Batam, Fajar Teguh Wibowo, menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk pemenuhan hak warga binaan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Ia berharap remisi dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus menjaga perilaku baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.

“Remisi bukan hanya pengurangan masa pidana, tetapi juga wujud kepercayaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pembinaan,” ujarnya.

Dengan momentum Natal ini, Rutan Batam terus berkomitmen menghadirkan layanan pemasyarakatan yang humanis, adil, dan berorientasi pada pembinaan.

*Rilisan rutan Batam

PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *