Tengku Olah Rangkap Jabatan, Media Ikut Terseret

 

Banda Aceh tipikorinvestigasinews.id 20/8/2025    Sorotan tajam publik kini mengarah pada sosok, sebut saja namanya Tengku Olah, seorang pengusaha media di Aceh yang baru-baru ini dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Figur ini dinilai merangkap banyak peran sekaligus: mengendalikan perusahaan media, memburu kontrak iklan pemerintah, aktif di LSM, menjadi dosen honorer, bahkan menjabat ketua organisasi wartawan.

“Menurut saya jadi aneh, kapan dia honor, kapan dia meliput, kapan dia ngajar, kapan dia kejar pokir,” kata pemantau pers Aceh, Ery Iskandar, Selasa (19/8/2025).

Isu ini bukan hanya menyoal kelulusan PPPK, tetapi juga dugaan praktik “tamasya jabatan” yang melekat pada Tengku Olah. Publik menilai, sulit membayangkan seorang aparatur negara sekaligus pebisnis media bisa bersikap objektif dan fokus pada tugas utamanya.

“Iklan media dia yang embat, SK PPPK juga dia, honor dosen juga dia, LSM juga ia, organisasi kewartawan dia juga ketuanya. Apa negeri ini sudah penuh dengan orang-orang tamak tak tahu diri ya?” sindir Ery.

Meski telah dinyatakan lolos PPPK, Ery menyebut Tengku Olah masih tercatat sebagai pemegang kendali perusahaan media. “Untuk bukti tinggal lacak di AHU Kemenkum dan notaris serta kontrak di dinas, pasti yang teken si oknum itu,” ungkapnya.

Fenomena ini mengundang tanda tanya besar: apakah proses seleksi PPPK benar-benar transparan? Pasalnya, banyak tenaga profesional lain dengan pengalaman murni justru gagal dalam seleksi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak panitia seleksi PPPK di Aceh belum memberikan klarifikasi. Namun publik menilai, praktik rangkap peran seperti yang dilakukan Tengku Olah berpotensi merusak marwah pers sekaligus integritas aparatur negara.

(Hery)

PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *