Bitung, Tipikorinvestigasinews.id – 14 Februari 2026 – Serikat Islam (SI) Kota Bitung secara tegas menyatakan dukungan penuh terhadap kinerja Kepala Kejaksaan Negeri Bitung, Krisna Pranomo, dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang melibatkan ATS, mantan oknum Direktur Utama Bangun Bitung, dengan nilai dugaan kerugian negara sekitar Rp1 miliar.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan menyusul langkah penegakan hukum berupa penjemputan terhadap ATS oleh Kejaksaan Negeri Bitung sebagai bagian dari proses hukum yang tengah berjalan. Serikat Islam menilai langkah tersebut sebagai bentuk keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
Perwakilan Serikat Islam Kota Bitung, Hamdani Paransa, menegaskan bahwa pihaknya memberikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Negeri Bitung yang dinilai berani dan konsisten dalam menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu.

- “Kami dari Serikat Islam Kota Bitung menyatakan sikap mendukung penuh langkah Kepala Kejaksaan Negeri Bitung dalam mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi ini. Penegakan hukum yang tegas merupakan fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik dan mewujudkan pemerintahan yang bersih serta berintegritas,” tegas Hamdani Paransa.
Ia menambahkan, Serikat Islam Kota Bitung tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Namun demikian, SI menilai bahwa pemberantasan korupsi harus dikawal bersama oleh seluruh elemen masyarakat agar tidak berhenti di tengah jalan.
- “Korupsi adalah kejahatan luar biasa dan musuh bersama. Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta memberikan kepercayaan penuh kepada aparat penegak hukum,” lanjutnya.
Serikat Islam Kota Bitung berharap penanganan perkara ini dapat dituntaskan secara transparan dan akuntabel hingga ke tahap akhir, serta menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen pemberantasan korupsi di Kota Bitung dan Sulawesi Utara secara umum.
Dalam pernyataan sikapnya, SI Kota Bitung juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif, serta bersama-sama mendukung aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.







____________________________________________
