Banyuasin,tipikorinvestigasinews.id- Diduga kurangnya keterbukaan informasi dan adanya praktik penyimpangan dalam proses penyaluran bantuan program Indonesia pintar (PIP), satuan pendidikan sekolah dasar negeri sembilan belas kecamatan air salek kabupaten banyuasin sumatera selatan kini menjadi sorotan, pasalnya beberapa wali murid tidak merasa menerima uang bantuan tersebut setiap tahun, tapi ketika menerima pengembalian buku ini dari pihak sekolah terdapat banyak ditemukan slip penarikan dari tahun ke tahun
LM, seorang wali murid yang merasa penasaran pasca melihat slip penarikan uang bantuan pada buku tabungan PIP milik anaknya LP, yang tertera jelas adanya beberapa kali penarikan sejak tahun 2020 sampai 2024, namun LM selaku orang tua siswa merasa baru satu kali menerima langsung penyaluran dana ini dari pihak sekolah yaitu tahun 2023, sedangkan tampak tertera pada slip penarikan di buku tabungan ini rutin di lakukan penarikan sejak tahun 2020.
Menurutnya, ia sudah mencoba meminta bukti dokumen ke pihak bank BRI KCP pasar burung 16 ilir kota palembang, namun tidak semua bukti penarikan setiap tahun ia dapatkan dari bank tersebut, setelah mempertanyakan berulang kali LM menyebutkan bahwa pihak bank BRI cabang tersebut mengarahkan dirinya agar menemui kepala sekolah secara kekeluargaan, tetapi kepala sekolah yang ia temui menurutnya justru terkesan menghindar dengan mengatakan bahwa ia tidak lagi mencairkan dana bantuan tersebut sejak tahun 2024, padahal yang dikeluhkan LM ialah sejak tahun 2020, Rabu 15 Oktober 2025.
Sri Mujiati S Pd M Selaku kepala sekolah saat dikonfirmasi wartawan mengenai hal tersebut menjelaskan bahwa pihaknya sempat mengalami kesulitan proses pencarian sampai harus berpindah ke bank BRI lainnya karena waktu itu menurutnya sangat lama tidak bisa dicairkan.
>”Waktu itu ngurusnya lama, pindah bank karena nggak cair cair berkas sudah kami serahkan kemudian sudah berapa lama saya ambil kembali karena Bu ini Ndak ada ininya” ujarnya menirukan informasi pihak bank kala itu.
Disinggung mengenai keluhan LM, kepala sekolah dasar negeri sembilan belas air salek ini berujar bahwa adanya kemungkinan kekhilafan yang dilakukan oleh mantan kepala sekolah sebelum dirinya, menurut dia selama menjabat sebagai kepala sekolah tidak pernah ada masalah terkait proses realisasi PIP tahun ke tahun.
>” Iya Itukan mungkin dari almarhum ya, kalo seingat saya, saya disini tidak ada masalah, itu sudah pencairan dua kali dan untuk pencarian itu memang ada kesepakatan untuk bantu ongkos jadi yang dikasihkan tidak sepenuhnya, 2024 sudah di wali murid untuk yang SMP” tuturnya memberikan keterangan.
Namun jawaban tersebut disinyalir sebagai bentuk dalih semata karena menurut informasi ia bertugas sebagai kepala sekolah aktif sejak tahun 2020, juga tidak sesuai dengan keterangan beberapa wali siswa yang menyebutkan bahwa hanya ada satu kali penyaluran melibatkan orang tua murid, menurut mereka yang tidak ingin identitasnya disebut terdapat dua kali penyaluran yang tidak begitu jelas yaitu dengan cara dititipkan ke siswa sebesar Rp 200,000.
>”Ade tige kali, empat ratus lime puluh ribu sekali, langsung wong tuonye nian tando tangan, sudahtu duo ratus duo kali dienjuke murid nyo be itu dak Pulo jelas nian” ungkapnya
Setelah terbitnya pemberitaan ini awak media akan secepatnya mendampingi para wali murid yang merasa dirugikan untuk membuat laporan pihak penegak hukum, serta mendesak pihak Disdikbud kabupaten banyuasin dan Ombudsman sumatera selatan agar menindaklanjuti hal tersebut supaya tidak ada lagi kasus penyimpangan dalam proses penyaluran bantuan tersebut.
Rosidi







____________________________________________
