Kades Randusari Satu Budiyono Penuhi Panggilan Kejaksaan Negeri

Boyolali. Jawa Tengah,tipikorinvestigasinews.id –Kasus dugaan penyerobotan tanah kas desa (TKD) Randusari Kecamatan Teras, Boyolali, terus bergulir.

Kades Randusari Satu Budiyono pun mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali, Kamis (6/11/2025).

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa (Dispermades) Boyolali Ari Wahyu Prabowo, kedatangan kades itu untuk memenuhi panggilan penyidik Kejari Boyolali.

“Hari ini ada pemanggilan untuk Kades Randusari. Sekitar jam 09.00, dipanggil lagi ke kejaksaan,” kata Ari.

Dia menjelaskan, Kades Satu Budiyono telah menyelesaikan kewajibannya membayar utang di Bank Jateng.

Lalu, dia segera melakukan balik nama tanah yang sempat diagunkan, menjadi sertifikat atas nama desa.

Terpisah Kasi Intelijen Kejari Boyolali, Emanuel Yogi Budi Aryanto menyatakan pihaknya tidak memanggil Kades Satu Budiyono.

Justru Kades Satu dengan sendirinya datang ke Kejari untuk bertemu dengan Kasi Pidana Khusus.

“Yang bersangkutan itu datang untuk memberi informasi bahwa masalah utang di Bank Jateng sudah diselesaikan.”

Selain itu, Satu Budiyono menyampaikan bahwa kasus dugaan penyerobotan tanah kas desa itu telah ditangani Polres Boyolali.

Dia juga memberikan informasi bahwa saat ini dia dimintai keterangan oleh Polres Boyolali.**

Penulis:Agus Chaerudin

PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *