Kalbar-tipikorinvestigasinews.id-Sabtu 21 maret 2026- Provinsi Kalimantan Barat, Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar kembali menghantui Kalimantan Barat pada Maret 2026.
memicu antrean panjang di berbagai SPBU dan keresahan di tengah masyarakat, khususnya menjelang hari raya. Situasi ini memicu desakan publik akan transparansi distribusi dan tindakan tegas terhadap dugaan penyalahgunaan.
situasi berdasarkan pemantauan Warta Humas Redaksi Media Tipikor Investigasi News id dan laporan lapangan:
Antrean Panjang dan Kelangkaan:
Warga di wilayah seperti Pontianak, Sambas, dan Bengkayang melaporkan kesulitan mendapatkan BBM, dengan antrean yang mengular dari pagi hingga sore.
Dampak pada Masyarakat Kecil: Kelangkaan ini berdampak langsung pada nelayan kecil yang kesulitan melaut dan pekerja harian yang terpaksa menunda aktivitas mereka. Hal ini menghambat kegiatan ekonomi lokal dan meningkatkan biaya hidup, terutama bagi menengah ke bawah.
Dugaan “Permainan” Sistematis: Edo (Asido Jamot Tua Simbolon), Ketua DPW BAKUMKU Kalimantan Barat, menduga kelangkaan ini tidak murni masalah teknis, melainkan ada oknum yang sengaja menciptakan celah untuk keuntungan pribadi.
Tuntutan Sistem “Satu Pintu”: Masyarakat menekankan perlunya sistem distribusi yang transparan dan sistem satu pintu untuk menghindari mekanisme “buka tutup” yang berbelit-belit dan keterlibatan pihak ketiga yang memicu penyalahgunaan BBM subsidi.
Tuntutan Sanksi Tegas: Publik mendesak aparat kepolisian dan pemerintah daerah untuk mengawal ketat distribusi di SPBU dan mengambil tindakan hukum tegas terhadap pelaku penimbunan serta pelaku kecurangan di balik kelangkaan Solar dan Pertalite.
Respon Pemerintah: Meskipun Pemprov Kalbar menegaskan stok aman dan meminta warga tidak panic buying, ketakutan akan kelangkaan riil tetap dirasakan warga.
Pemberitaan ini disusun berdasarkan fakta dan data dilapangan Seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini,redaksi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga ada hasil pemeriksaan resmi dari lembaga berwenang.
Tipikor Investigasi News id membuka ruang hak jawab, hak koreksi, dan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait, menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, dan akan terus memantau perkembangan situasi berdasarkan hasil pantau dilapangan.
Warta : Humas Redaksi Media Tipikor Investigasi News id Kalbar: Rabudin Muhammad
Sumber: Asido Jamot Tua Simbolon, S.H.







____________________________________________
