Polres Jember Akhirnya Berhasil Menangkap Dua Pelaku Pembunuhan yang Kabur ke Malaysia

Jember,Tipikorinvestigasinews.id – Setelah buron selama 12 tahun, dua pelaku kasus pembunuhan sadis yang terjadi pada 7 Februari 2013 silam di Dusun Paci, Desa Gelang, akhirnya berhasil diamankan oleh Tim Kalong Satreskrim Polres Jember Polda Jatim.

Korban, Ali alias Pak Fathur (50), warga setempat, tewas secara tragis akibat dianiaya oleh empat orang tetangganya sendiri.

Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra dalam keterangannya menjelaskan bahwa Dua dari Empat tersangka, yakni SB (35) dan SA (40), berhasil ditangkap setelah diketahui kembali ke Jember karena urusan keluarga.

Selama dalam pelarian, keduanya sempat bekerja di luar negeri, salah satunya di Malaysia.

“Penangkapan ini merupakan hasil pengintaian dan penyelidikan panjang,” ujar Kapolres Jember, Rabu, (14/5/2025).

Begitu mendapatkan informasi bahwa dua buronan ini pulang ke Jember, Tim Kalong langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan keduanya tanpa perlawanan.

Dua tersangka lainnya, MJ (70) dan FR (30), hingga kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diduga masih berada di luar negeri.

Motif pembunuhan diduga kuat karena sakit hati dan dendam lama.

Berdasarkan hasil penyelidikan, SB yang merupakan anak dari MJ, disebut pernah dianiaya oleh anak korban.

Peristiwa itu memicu emosi hingga berujung pada aksi penganiayaan terhadap Ali hingga meninggal dunia.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana jo pasal 170 ayat (1), (2), dan (3), serta pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan kematian.

Ancaman hukumannya pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

“Upaya pengejaran terhadap dua tersangka lain terus kami lakukan, dan kami mengimbau agar keduanya segera menyerahkan diri,” pungkas Kapolres.

Pewarta: RES.

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *