Dari Hasil Kordinasi Polsek Tanjung Sakti Polres Lahat Benar Tanah Yang Akan Ditanami Jagung Milik Pribadi Bapak Sukarjo Dan Ibu Rumsina.

Lahat, tipikorinvestigasinews.id.  Bertempat di kebun dan lahan milik bapak Sukarjo dan ibu Rumsina di Desa Tanjung Bulan dan bapak Sukarjo desa Lubuk Tabun kecamatan Tanjung Sakti Pumu kabupaten Lahat.(30/9/25).

Kapolsek Tanjung Sakti IPTU Agus Santoso. SH, didampingi Bhabinkamtibmas Briptu Desriansyah,pada hari Senin pukul 10.00wib,melakukan kordinasi dengan pemilik lahan/kebun terkait lokasi ladang yang akan dijadikan lahan untuk ditanami jagung pada Kuartal IV, bulan oktober 2025.

“Sementara itu dari hasil koordinasi dengan pemilik kebun/lahan tersebut didapat informasi, bahwasanya ladang tersebut milik pribadi seluas masing-masing satu,(1) hektar yang akan di tanami jagung, yang mana bibit serta pupuk akan dibantu oleh Polres Lahat, melalui Polsek Tanjung Sakti.

Adapun ‎maksud dan tujuan pengecekan lahan ini adalah untuk penanaman jagung kembali di Kuartal IV, yang akan berlangsung pada bulan oktober 2025, sebagai langkah penambahan luas areal area yg di tanami jagung, sebagai bentuk ketahanan pangan,”Jelasnya.

 

Sumber Berita Humas

 

(Pewarta: Alwan Gumay Divisi Inteljen)

PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *