Kotawaringin Barat, tipikorinvestigasinews.id. Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat pada hari Jumat, (19/09/2025) menggelar kegiatan Sosialisasi Kepatuhan Iuran BPJS Kesehatan yang dilaksanakan di Aula Satya Adhi Wicaksana.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, Bapak Johny A. Zebua, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara beserta jajaran.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dan badan usaha dalam memenuhi kewajiban pembayaran iuran BPJS Kesehatan sesuai peraturan perundang-undangan.

Dalam sambutannya, Kajari Kobar menyampaikan bahwa Kejaksaan memiliki peran strategis dalam memberikan pendampingan hukum serta mendorong penegakan aturan terkait kepatuhan iuran BPJS Kesehatan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha dapat memahami pentingnya kepatuhan iuran BPJS, karena ini menyangkut hak dasar masyarakat dalam memperoleh jaminan kesehatan,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi berjalan dengan tertib dan penuh antusiasme dari peserta yang hadir.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta kepatuhan kolektif yang mendukung tercapainya program jaminan kesehatan nasional di Kabupaten Kotawaringin Barat.
Agm







____________________________________________
