LSM-TKP DPD Kota Batam! Menyoroti Dana Hibah 5,5M! Kita Akan Konfirmasi Pada Kesbangpol

 

 

Batam 21/08/2025

Tipikorinvestigasinews.id

Lembaga Swadaya Masyarakat Transparansi Kebijakan Pemerintah (LSM-TKP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Kota Batam mengungkap temuan mengejutkan terkait besarnya anggaran belanja dana hibah untuk lembaga nirlaba di tahun 2024. Berdasarkan hasil cross check internal, nilai dana hibah yang bersumber dari APBD Kota Batam untuk kegiatan sosial dan kemasyarakatan diduga mencapai lebih dari Rp5,5 miliar.

setelah LSM-TKP DPD Batam resmi mengirimkan surat permohonan data dan informasi ke Kesbangpol Kota Batam pada Rabu (20/8/2025). Permohonan ini mengacu pada UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menjamin hak publik untuk mengetahui penggunaan anggaran daerah.

Kemudian LSM-TKP DPN melakukan cross chek terhadap belanja dana Hibah untuk nirlaba kemudian di teruskan ke LSM-TKP DPD Batam

Sambil menunggu jawaban resmi secara tertulis dari pihak Kesbangpol, pengurus LSM TKP melakukan penelusuran awal terhadap anggaran hibah. Hasil cross check ini kemudian dilaporkan ke Ketua DPD oleh jajaran Dewan Pimpinan Nasional (DPN).

Ketua LSM-TKP DPD Batam, Haris, mengaku terkejut melihat besarnya anggaran hibah tahun 2024.

Waduh, untuk belanja dana hibah saja bisa sampai lebih kurang Rp5,5 miliar. Betul tidak ini? Coba nanti kita tanyakan langsung pada Kepala Kesbangpol, ujarnya dengan nada heran, kepada koordinator bidang organisasi.

Haris menegaskan, pihaknya akan segera mengonfirmasi secara resmi kepada Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Batam terkait kebenaran data tersebut. Selain itu, LSM-TKP juga menuntut agar penggunaan dana hibah tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Apakah ini sudah sesuai dengan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 terkait tata kelola dana hibah? Dan seperti apa pengawasannya? Ini harus jelas, tegas Haris.

LSM-TKP menekankan bahwa pengelolaan dana hibah tidak boleh keluar dari koridor hukum dan prinsip akuntabilitas. Haris juga menyatakan, jika memang ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan anggaran atau wewenang, ya kita akan lakukan proses lebih lanjut, yang terpenting kita akan konfirmasi, nanti juga akan kita sampaikan ke media atas hasil konfirmasi tegas Haris.

Kalau nanti ada dugaan penyalahgunaan sebagai lembaga independen yang berkomitmen pada transparansi kebijakan pemerintah, tentu kami akan melaporkan hal ini ke aparat penegak hukum agar diproses sesuai ketentuan, ujarnya.

Meski begitu, Haris memastikan langkah pertama yang akan ditempuh adalah meminta klarifikasi langsung dari Kesbangpol.

Kita tetap akan konfirmasi dulu. Ini penting agar publik tahu kebenarannya, pungkasnya.

Temuan ini menambah sorotan publik terhadap pengelolaan dana hibah di Kota Batam. Transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan yang ketat menjadi tuntutan utama agar anggaran yang bersumber dari uang rakyat benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.Namun yang pasti kita akan konfirmasi terlebih dahulu,ini kan baru awal Cros chek tutup nya.

#Red

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *