Polres Metro Kabupaten Bekasi Benahi Layanan Satpas, Hadirkan Kemudahan Hingga ke Pelosok Lewat SIM Keliling

Kab.Bekasi ,Jawa Barat || Tipikorinvestigasinews.id  // Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Metro Kabupaten Bekasi terus memperkuat komitmennya menghadirkan layanan publik yang berkualitas, cepat, transparan, dan manusiawi. Upaya ini sejalan dengan semangat program “Presisi” (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) yang digalakkan Korps Lalu Lintas Polri. Beragam terobosan terus dijalankan, mulai dari pembenahan layanan di kantor induk hingga menghadirkan layanan keliling yang menjangkau warga di berbagai penjuru kecamatan.

Saat ini, Satpas Polres Metro Kabupaten Bekasi mengoperasikan dua lokasi pelayanan utama yang berjalan secara optimal, yakni Satpas Kalimalang dan Satpas Deltamas. Keduanya beroperasi setiap Senin hingga Jumat, pukul 08.00–15.00 WIB. Sejumlah peningkatan kualitas terus dilakukan, mulai dari penyediaan ruang tunggu ber-AC yang nyaman, jalur prioritas khusus bagi lansia dan penyandang disabilitas, penerapan sistem antrean digital yang terintegrasi, hingga kemudahan pendaftaran secara daring melalui aplikasi SINAR atau SIM Nasional Presisi. Langkah-langkah ini dirancang memangkas waktu tunggu dan memudahkan masyarakat.

Tak hanya soal fasilitas, profesionalisme petugas pun terus ditingkatkan agar mampu memandu alur pengurusan dengan jelas. Pihak kepolisian menegaskan telah memberantas praktik percaloan dan pungutan liar secara total. Di sisi lain, proses ujian teori maupun praktik tetap dijaga standarnya demi keselamatan berkendara, namun disusun sedemikian rupa agar lebih mudah dipahami dan adil bagi seluruh pemohon.

Selain layanan di kantor induk, Satuan Lalu Lintas Polres Metro Kabupaten Bekasi secara rutin menggelar layanan SIM Keliling setiap pekan. Layanan ini ditempatkan di lokasi-lokasi strategis seperti pusat perbelanjaan dan kawasan permukiman padat penduduk, salah satunya di area Bakso Terbang Grand Wisata Tambun serta titik-titik lain yang diumumkan secara berkala. Layanan ini khusus melayani perpanjangan SIM golongan A dan C dengan persyaratan yang ringkas: membawa KTP asli, fotokopi SIM lama, surat keterangan sehat jasmani, serta hasil tes psikologi. Seluruh biaya dipungut secara resmi dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kehadiran layanan keliling ini sangat membantu warga yang kesulitan meluangkan waktu atau menempuh perjalanan jauh ke kantor Satpas pusat.

Berbagai tanggapan positif dan pujian terus mengalir dari warga yang baru saja mengurus pembuatan maupun perpanjangan SIM. Salah satunya disampaikan Eliana (19), mahasiswa asal Tambun yang baru saja menyelesaikan pembuatan SIM C.

“Alhamdulillah, prosesnya hanya memakan waktu sekitar satu jam saja hingga selesai. Petugasnya sangat ramah dan dengan sabar memandu saya langkah demi langkah. Saya tak perlu menggunakan jasa perantara apa pun, semuanya bisa diurus sendiri dengan biaya yang jelas dan sesuai aturan. Rasanya ujian praktik kali ini pun jauh lebih mudah dan adil dibandingkan informasi yang saya dengar sebelumnya,” ujar Eliana.

Hal serupa disampaikan Andi Wijaya, warga Cikarang yang baru membuat SIM A. Ia mengaku awalnya meragukan kemudahan layanan kepolisian.

“Saya dulu selalu mengurus SIM itu prosesnya rumit dan memakan waktu berjam-jam. Ternyata anggapan itu salah total. Begitu masuk ke Satpas Kalimalang, petugas langsung menyambut dan menunjukkan jalur antrean dengan jelas. Ruang tunggunya nyaman, tak pengap, dan papan informasi memudahkan saya memahami alur kerja. Semoga pelayanan yang sangat baik ini tetap terjaga bahkan terus ditingkatkan,” harapnya.

Sementara itu, Ismail Budi Kusuma, warga Muara Gembong yang memanfaatkan layanan SIM Keliling, menyampaikan rasa terima kasihnya. Baginya, kehadiran layanan keliling sangat meringankan beban warga di pinggiran kabupaten.

“Saya sangat berterima kasih sekali. Berkat layanan keliling ini, saya tak perlu lagi jauh-jauh ke pusat kota. Yang luar biasa, meski melayani di tempat terbuka, petugas tetap bekerja secara profesional, menangani berkas dengan cepat, dan tak ada pungutan biaya tambahan sepeser pun. Ini bukti nyata kalau polisi benar-benar peduli dengan kesulitan masyarakat,” tuturnya.

Menanggapi antusiasme dan apresiasi masyarakat, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Kabupaten Bekasi, Kompol Sugihartono, SH., MH, menyatakan hal itu menjadi semangat tambahan bagi seluruh jajarannya.

“Kami sangat memahami bahwa SIM adalah dokumen yang sangat krusial bagi masyarakat. Oleh karena itu, seluruh sumber daya yang kami miliki akan terus diarahkan demi menghadirkan pelayanan yang tidak berbelit-belit, transparan, dan nyaman bagi setiap orang. Ke depannya, kami bertekad menambah frekuensi operasional serta titik lokasi SIM Keliling agar manfaatnya bisa dirasakan merata hingga ke seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Bekasi,” tegas Kompol Sugihartono.

Red_AGSTIN

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *