Praktisi Hukum Desak Jeratan Pasal Berlapis bagi Pengepul Emas Ilegal: UU Minerba dan TPPU Harus Diterapkan

Pontianak,tipikorinvestigasinews.id-14 Maret 2026-Provinsi Kalimantan Barat,Menanggapi maraknya laporan dugaan penyelundupan emas ilegal dalam jumlah besar (diduga mencapai 70 kg), sejumlah praktisi dan pakar hukum mendesak aparat penegak hukum untuk tidak hanya menyasar pelaku lapangan, tetapi menindak tegas para pengepul sebagai pemodal utama menggunakan instrumen hukum berlapis.

Analisis Yuridis dan Jeratan Pidana:
Praktisi hukum menegaskan bahwa pengepul atau penampung emas hasil tambang ilegal dapat dijerat dengan sanksi berat sesuai aturan yang berlaku di Indonesia:

Pasal 161 UU No. 3 Tahun 2020 (UU Minerba): Setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan/atau pemurnian, pengembangan dan/atau pemanfaatan, pengangkutan, penjualan mineral dan/atau batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IPR, atau IUPK dapat dipidana dengan penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU): Mengingat nilai transaksi emas ilegal di Indonesia yang baru-baru ini diungkap Bareskrim Polri mencapai angka triliunan rupiah (seperti skandal Rp25,9 Triliun pada Maret 2026), praktisi Hukum Lawyer Muda Kalbar mendorong penggunaan UU TPPU untuk melacak aliran dana dan menyita aset hasil kejahatan guna memiskinkan sindikat.

Tindak Pidana Penyelundupan (UU Kepabeanan): Untuk emas yang dibawa keluar wilayah negara tanpa dokumen resmi, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 102A UU Kepabeanan terkait penyelundupan ekspor dengan ancaman pidana penjara minimal 1 tahun dan maksimal 10 tahun.

Pernyataan Praktisi Hukum:
“Pengepul adalah titik sentral dari ekosistem tambang emas ilegal. Tanpa adanya penadah atau pengepul yang menampung, aktivitas penambangan liar akan terhenti secara alami.

Penegakan hukum harus dilakukan secara progresif dengan menerapkan Pasal 161 UU Minerba juncto UU TPPU agar ada efek jera yang nyata,” ujar perwakilan Lembaga Bantuan Hukum dalam keterangannya.

Tuntutan kepada Aparat Penegak Hukum:
Segera melakukan audit terhadap toko-toko emas atau perusahaan pemurnian yang diduga menjadi tempat penampungan emas ilegal (seperti yang dilakukan Bareskrim di Surabaya dan Nganjuk baru-baru ini).

Melakukan koordinasi dengan PPATK untuk melacak perputaran dana ilegal yang diduga mengalir ke rekening luar negeri.

Catatan Redaksi:

Pemberitaan ini disusun berdasarkan aduan masyarakat dan analisis regulasi. Seluruh pihak yang disebutkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga ada hasil pemeriksaan resmi dari lembaga berwenang.

Hingga berita ini diterbitkan Warta Humas Redaksi media Tipikor Investigasi News Id”menegaskan”tetap membuka ruang hak jawab,hak koreksi dan klarifikasi kepada:pihak-pihak yang disebutkan,
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dan prinsip keberimbangan pemberitaan.

Redaksi menyatakan akan terus memantau dan menelusuri perkembangan polemik berdasarkan data serta fakta lapangan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Tipikor Investigasi News Id berkomitmen menyampaikan informasi yang faktual, berimbang dan relevan untuk kepentingan publik. Informasi lanjutan akan dimuat pada edisi berikutnya setelah hasil penelusuran investigasi tambahan diperoleh.

Kepala Humas Kalbar Redaksi Media Tipikor Investigasi News Id:Rabudin Muhammad

Sumber:
RUSLIYADI, SH
Direktur Lawyer Muda Law Firm

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *